Dari Ruang Tunggu ke Jalan Raya: Satlantas Kediri Kota Siapkan Pemohon SIM Lebih Tertib
Kediri — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota menggelar kegiatan sosialisasi tata cara uji teori dalam proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di ruang tunggu Satpas Satlantas Polres Kediri Kota yang berlokasi di Jalan Brawijaya Nomor 25, Kota Kediri. Sosialisasi ini menyasar masyarakat atau pemohon SIM baru yang tengah menunggu antrean pelayanan.
Edukasi Langsung kepada Pemohon SIM
Petugas Satpas memberikan penjelasan secara langsung terkait mekanisme pelaksanaan uji teori SIM, mulai dari prosedur pendaftaran, tahapan ujian berbasis komputer, hingga materi yang diujikan. Langkah ini dilakukan guna memastikan setiap pemohon memahami proses yang harus dilalui serta meminimalisasi kesalahan saat mengikuti ujian.
Selain itu, petugas juga menyampaikan berbagai imbauan penting kepada masyarakat terkait keselamatan berlalu lintas. Masyarakat diajak untuk tidak hanya memahami aturan, tetapi juga menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Kutipan Kasat Lantas
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota, AKP T. Yudho P., S.H., menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang transparan dan edukatif kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pemohon SIM tidak hanya sekadar lulus ujian, tetapi juga benar-benar memahami aturan lalu lintas. Sosialisasi ini menjadi langkah preventif agar masyarakat lebih siap, serta mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di jalan,” ujar AKP Yudho.
Ia juga menambahkan bahwa pelayanan yang humanis dan informatif menjadi prioritas utama dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya di bidang lalu lintas.
Tanggapan Masyarakat
Sejumlah masyarakat yang mengikuti sosialisasi tersebut mengaku terbantu dengan adanya penjelasan langsung dari petugas.
Salah satu pemohon SIM, Andi (27), mengatakan bahwa informasi yang diberikan sangat jelas dan mudah dipahami.
“Penjelasannya sangat membantu, terutama bagi kami yang baru pertama kali mengurus SIM. Jadi lebih siap menghadapi ujian teori,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Rina (22), yang mengapresiasi pendekatan petugas yang komunikatif dan ramah.
“Petugasnya ramah dan sabar menjelaskan. Kami jadi tidak tegang dan lebih paham aturan lalu lintas,” katanya.
Dorongan Menjadi Pelopor Keselamatan
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama, bukan sekadar kewajiban.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Kediri Kota berharap masyarakat tidak hanya memperoleh SIM sebagai syarat berkendara, tetapi juga memiliki kesadaran tinggi dalam berlalu lintas demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Kediri.




