Petugas Satlantas Polres Kediri Kota Berikan Arahan Perpanjangan Pajak Tahunan, Warga Apresiasi Pelayanan Humanis

Kediri – Petugas Regident Samsat dari Satlantas Polres Kediri Kota memberikan arahan tata cara pelaksanaan perpanjangan pajak kendaraan bermotor tahunan kepada masyarakat pada Rabu (25/2/2026) pukul 08.00 WIB. Kegiatan tersebut digelar di Gedung Samsat Bersama Kota Kediri, Jalan Supersemar, Kota Kediri.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (Regident), sekaligus bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang transparan, cepat, dan humanis kepada masyarakat.

Sejak pagi hari, petugas telah bersiaga di ruang pelayanan untuk memberikan penjelasan secara langsung kepada para wajib pajak terkait prosedur perpanjangan pajak tahunan. Dalam arahannya, petugas menjelaskan persyaratan administrasi yang harus dipenuhi, alur pengurusan, hingga estimasi waktu pelayanan guna meminimalisir kebingungan maupun antrean yang tidak perlu.

Selain memberikan arahan teknis, petugas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat yang berada di sekitar area kantor Samsat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho P., S.H., menegaskan bahwa pelayanan prima menjadi prioritas utama jajarannya.

“Pelayanan kepada masyarakat adalah komitmen kami. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan masyarakat memahami prosedur perpanjangan pajak tahunan dengan benar, sehingga prosesnya berjalan cepat, tertib, dan transparan. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta menjadi pelopor keselamatan di jalan raya,” ujar AKP Tutud Yudho P., S.H., saat dikonfirmasi.

Ia menambahkan, pendekatan persuasif dan edukatif akan terus dikedepankan, khususnya dalam pelayanan di kantor Samsat, agar masyarakat merasa nyaman dan terbantu dalam setiap proses administrasi kendaraan bermotor.

Sementara itu, salah satu warga Kota Kediri yang tengah mengurus perpanjangan pajak tahunan, Suyanto (45), mengaku terbantu dengan adanya arahan langsung dari petugas.

“Penjelasannya jelas dan tidak berbelit-belit. Kami jadi tahu dokumen apa saja yang harus disiapkan dan bagaimana alurnya. Pelayanannya juga ramah dan cepat,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan oleh Rina (32), warga Kecamatan Mojoroto, yang menilai pelayanan di Samsat Bersama Kota Kediri semakin tertib dan informatif.

“Sekarang lebih teratur. Petugas aktif memberi arahan sejak awal, jadi kami tidak bingung. Harapannya pelayanan seperti ini terus dipertahankan,” katanya.

Dengan adanya kegiatan tersebut, Satlantas Polres Kediri Kota berharap kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor semakin meningkat, sekaligus mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas di wilayah hukum Kota Kediri.