Petugas Samsat Kediri Kota Sosialisasikan Perpanjangan Pajak STNK, Pelayanan Humanis dan Cepat Dirasakan Masyarakat

KEDIRI KOTA — Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik terus dilakukan oleh Petugas Samsat Bersama Kota Kediri. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi mekanisme perpanjangan pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang dilaksanakan pada Sabtu, 18 April 2026, pukul 09.00 WIB di lobby Samsat Bersama Kota Kediri, Jalan Supersemar No. 80, Ngronggo, Kecamatan Kota, Kota Kediri, Jawa Timur.

Kegiatan ini menyasar masyarakat atau wajib pajak yang sedang mengurus administrasi kendaraan bermotor di Samsat. Sosialisasi dilakukan sebagai bentuk edukasi langsung agar masyarakat memahami secara menyeluruh alur, persyaratan, serta tahapan dalam proses perpanjangan pajak kendaraan tahunan.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan penjelasan secara rinci dan sistematis. Masyarakat diberikan pemahaman terkait dokumen yang harus dipersiapkan, seperti KTP asli sesuai identitas pemilik kendaraan, STNK, serta dokumen pendukung lainnya. Selain itu, petugas juga menguraikan tahapan pelayanan mulai dari proses pendaftaran, pengecekan dan verifikasi data, pembayaran pajak kendaraan bermotor, hingga penerbitan STNK yang telah diperpanjang.

Agar lebih mudah dipahami, petugas tidak hanya menjelaskan secara lisan, tetapi juga memperlihatkan contoh berkas dan dokumen asli. Pendekatan ini dinilai efektif karena masyarakat dapat langsung melihat bentuk dokumen serta memahami proses secara nyata. Sosialisasi dilakukan secara interaktif, di mana masyarakat diberikan kesempatan untuk bertanya apabila terdapat hal yang belum dipahami.

Tidak hanya itu, petugas juga memberikan pendampingan langsung kepada wajib pajak yang mengalami kesulitan dalam melengkapi persyaratan administrasi. Hal ini bertujuan agar setiap proses dapat berjalan lancar tanpa hambatan, sekaligus meminimalisir kesalahan dalam pengurusan berkas.

Dari sisi pelayanan, petugas mengedepankan pendekatan humanis. Hal ini terlihat dari sikap ramah, komunikatif, dan responsif dalam melayani masyarakat. Setiap pertanyaan dijawab dengan jelas dan sabar, sehingga masyarakat merasa nyaman dan terbantu. Selain itu, aspek ketepatan dan kecepatan juga menjadi perhatian utama, di mana proses pelayanan dilakukan secara efisien tanpa mengurangi ketelitian dalam pemeriksaan data.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho P., S.H., menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di bidang Samsat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang humanis, cepat, dan tepat kepada masyarakat. Sosialisasi ini penting agar wajib pajak memahami prosedur perpanjangan pajak STNK, sehingga prosesnya berjalan lancar dan tidak membingungkan,” ujar AKP Tutud.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan bahwa kepatuhan administrasi kendaraan harus diiringi dengan kesadaran dalam berlalu lintas.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, berkonsentrasi saat berkendara, serta memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi ini mendapat respons positif dari masyarakat. Warga yang mengikuti kegiatan tersebut mengaku sangat terbantu dengan penjelasan yang diberikan oleh petugas.

“Terima kasih kepada petugas Samsat yang sudah menjelaskan dengan jelas dan sabar. Kami jadi lebih paham alur perpanjangan pajak STNK, sehingga tidak bingung lagi saat mengurus,” ujar salah satu warga.

Apresiasi serupa juga disampaikan warga lainnya yang merasakan langsung pelayanan di Samsat.

“Pelayanannya cepat, petugasnya ramah, dan sangat membantu. Prosesnya jelas dan tidak berbelit-belit, sehingga kami merasa lebih mudah dalam mengurus administrasi kendaraan,” katanya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya membayar pajak kendaraan secara tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan administrasi. Selain itu, kesadaran akan keselamatan berlalu lintas juga diharapkan terus meningkat, guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Kediri.