Satlantas Polres Kediri Kota Sosialisasikan Perpanjangan Pajak Kendaraan, Wajib Pajak Apresiasi Pelayanan Humanis

KEDIRI — Upaya peningkatan pelayanan publik kembali ditunjukkan Satlantas Polres Kediri Kota melalui kegiatan sosialisasi tata cara perpanjangan pajak kendaraan bermotor (pajak tahunan) kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (4/4/2026) pukul 09.00 WIB di ruang tunggu KB Samsat Kota Kediri, Jalan Super Semar No. 80, Ngronggo, Kecamatan Kota Kediri, Jawa Timur.

Sosialisasi ini menyasar para wajib pajak yang tengah mengurus administrasi kendaraan bermotor di Samsat Kota Kediri. Petugas memberikan penjelasan secara langsung terkait prosedur perpanjangan pajak tahunan, mulai dari persyaratan dokumen, alur pelayanan, hingga tahapan pembayaran yang harus dilalui.

Dalam kegiatan tersebut, petugas tampak aktif berinteraksi dengan masyarakat, menjelaskan secara rinci serta membantu wajib pajak yang mengalami kendala dalam proses administrasi. Pendekatan yang dilakukan pun mengedepankan sisi humanis, dengan komunikasi yang ramah, jelas, dan mudah dipahami.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP T. Yudho P., S.H., mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan yang transparan, cepat, dan akuntabel kepada masyarakat.

“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam bidang Samsat. Sosialisasi ini penting agar wajib pajak memahami prosedur yang benar sehingga prosesnya lebih mudah, cepat, dan tidak menimbulkan kebingungan,” ujar AKP T. Yudho.

Ia menambahkan, selain memberikan edukasi terkait administrasi kendaraan, pihaknya juga terus mengingatkan masyarakat akan pentingnya kesadaran dalam berlalu lintas.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menjadikan diri sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas,” tegasnya.

Kegiatan ini berlangsung di ruang tunggu Samsat dengan suasana yang tertib dan kondusif. Petugas juga memanfaatkan momen tersebut untuk memastikan setiap wajib pajak mendapatkan informasi yang jelas sebelum melanjutkan proses administrasi.

Salah satu wajib pajak, Budi (45), mengaku sangat terbantu dengan adanya sosialisasi tersebut. Ia menilai penjelasan yang diberikan membuat proses pengurusan pajak menjadi lebih mudah dipahami.

“Petugasnya sangat membantu, dijelaskan satu per satu dengan sabar. Jadi saya tidak bingung lagi dengan alurnya. Terima kasih atas pelayanannya,” ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh warga lainnya, Sulastri (38), yang mengapresiasi pelayanan di Samsat Kediri Kota yang dinilai semakin baik dan tertata.

“Pelayanannya sekarang lebih cepat dan jelas. Kita juga diarahkan dengan baik, jadi prosesnya tidak berbelit-belit. Terima kasih kepada petugas,” katanya.

Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Kediri Kota berharap kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan semakin meningkat, sejalan dengan upaya menciptakan ketertiban administrasi dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kota Kediri.