Petugas Samsat Kediri Kota Sosialisasikan Perpanjangan Pajak Tahunan, Pelayanan Humanis, Cepat, dan Tepat Dirasakan Wajib Pajak

KEDIRI KOTA — Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik terus dilakukan oleh jajaran Samsat Bersama Kota Kediri. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi tata cara proses perpanjangan atau her pajak tahunan kendaraan bermotor yang dilaksanakan pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di lobby Samsat Bersama Kota Kediri, Jl. Supersemar No. 80, Ngronggo, Kecamatan Kota, Kota Kediri, Jawa Timur.

Kegiatan ini menyasar masyarakat atau wajib pajak yang sedang berada di lingkungan Samsat, baik yang hendak melakukan pembayaran pajak maupun yang membutuhkan informasi terkait administrasi kendaraan bermotor. Petugas Samsat tampak aktif memberikan penjelasan secara langsung dan menyeluruh kepada masyarakat dengan pendekatan yang komunikatif dan mudah dipahami.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas menjabarkan secara rinci tahapan proses perpanjangan pajak tahunan kendaraan bermotor. Mulai dari persyaratan administrasi yang harus dipenuhi seperti KTP sesuai STNK, STNK asli, serta bukti pembayaran pajak sebelumnya, hingga alur pelayanan di loket yang meliputi pendaftaran, verifikasi data, penetapan besaran pajak, proses pembayaran, dan penerbitan dokumen yang telah diperpanjang.

Tidak hanya menjelaskan secara lisan, petugas juga menunjukkan contoh dokumen serta memberikan simulasi alur pelayanan kepada masyarakat. Hal ini dilakukan agar wajib pajak tidak mengalami kebingungan saat melakukan proses administrasi, sekaligus meminimalisir kesalahan dalam pengurusan berkas.

Pelayanan yang diberikan oleh petugas Samsat Bersama Kota Kediri juga menonjolkan sisi humanis. Petugas terlihat ramah, sabar, dan responsif dalam menjawab setiap pertanyaan masyarakat. Interaksi yang terjalin berlangsung dua arah, di mana masyarakat diberikan kesempatan untuk bertanya secara langsung terkait kendala atau hal-hal yang belum dipahami.

Selain itu, aspek ketepatan dan kecepatan pelayanan juga menjadi perhatian utama. Petugas bekerja secara profesional dengan sigap memproses setiap tahapan administrasi tanpa mengurangi ketelitian dalam pengecekan data. Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian waktu pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho P., S.H., menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Kami berupaya memberikan pelayanan yang humanis, cepat, dan tepat kepada masyarakat. Sosialisasi ini penting agar wajib pajak memahami prosedur perpanjangan pajak kendaraan, sehingga prosesnya berjalan lancar, tidak membingungkan, dan dapat menghindari kesalahan administrasi,” ujar AKP Tutud.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa peningkatan pemahaman masyarakat terhadap prosedur Samsat juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu tertib administrasi kendaraan, mematuhi peraturan lalu lintas, serta berkonsentrasi saat berkendara. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi ini pun mendapatkan respons positif dari masyarakat. Salah satu wajib pajak mengaku sangat terbantu dengan adanya penjelasan langsung dari petugas.

“Terima kasih kepada petugas Samsat yang sudah memberikan penjelasan secara detail dan mudah dipahami. Kami jadi tahu alur yang benar, sehingga tidak bingung lagi saat mengurus perpanjangan pajak kendaraan,” ujarnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh warga lainnya yang menilai pelayanan yang diberikan sangat memuaskan.

“Pelayanannya cepat, petugasnya ramah, dan sangat membantu. Prosesnya juga tidak berbelit-belit, jadi lebih nyaman bagi masyarakat,” katanya.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kota Kediri semakin memahami pentingnya melakukan perpanjangan pajak kendaraan secara tepat waktu. Selain itu, kesadaran akan tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas juga diharapkan terus meningkat, guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kota Kediri.