Layanan Regident Satlantas Polres Kediri Kota Cepat dan Ramah, Wajib Pajak Makin Mudah
Pelayanan ramah dan cepat ditunjukkan jajaran Regident Samsat dari Satlantas Polres Kediri Kota saat melayani wajib pajak kendaraan bermotor di lobby ruang tunggu Samsat Bersama Kota Kediri, Jalan Super Semar No. 80, Ngronggo, Kecamatan Kota, Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (19/2/2026) pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi dan pendampingan langsung proses registrasi dan identifikasi (Regident), khususnya layanan balik nama dan pengesahan lima tahunan.
Petugas membuka layanan informasi di area tunggu agar mudah dijangkau masyarakat. Dari foto kegiatan terlihat personel memberikan penjelasan langsung kepada wajib pajak terkait alur, syarat administrasi, serta tahapan proses lima tahunan.
Pendekatan dilakukan secara dialogis sehingga masyarakat dapat langsung bertanya dan memeriksa kelengkapan berkas di tempat.
Sosialisasi dan pelayanan informasi proses balik nama serta registrasi lima tahunan kendaraan bermotor.
Petugas Unit Regident Samsat Satlantas Polres Kediri Kota dan masyarakat/wajib pajak. Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, mempercepat proses, dan meminimalkan kesalahan berkas.
Petugas memberikan penjelasan langsung, pengecekan dokumen, serta panduan tahap demi tahap secara terbuka dan ramah.
Pelayanan dilakukan dengan prinsip humanis, transparan, dan akuntabel. Petugas menyampaikan estimasi waktu, biaya resmi, serta prosedur secara terbuka. Sistem antrean dan verifikasi berkas juga dibuat ringkas agar pemohon tidak menunggu lama.
Kasat Lantas Tutud Yudho P. menyatakan pelayanan Regident terus diarahkan pada kepuasan masyarakat.
“Pelayanan Regident kami dorong semakin ramah, jelas, dan cepat. Petugas wajib aktif membantu menjelaskan prosedur agar masyarakat tidak bingung. Semua proses dilakukan transparan sesuai aturan dan biaya resmi,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa di momen Ramadhan 1447 H, jajarannya mengimbau masyarakat tetap tertib berlalu lintas dan saling menghormati sesama pengguna jalan. “Mari jadikan keselamatan berlalu lintas sebagai kebutuhan bersama dan budaya dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.
Sejumlah wajib pajak yang hadir mengaku terbantu dengan pola layanan jemput informasi tersebut. Salah satu warga menyampaikan bahwa penjelasan petugas mudah dipahami dan proses terasa lebih cepat. “Kami jadi tahu alurnya, berkas langsung dicek, kalau kurang bisa segera dilengkapi. Pelayanannya ramah,” ujarnya.
Model pelayanan terbuka di ruang tunggu ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian di bidang Regident.





