Pelayanan Prima Polres Kediri Kota: Urus Samsat Kini Makin Mudah dan Cepat
Petugas dari Polres Kediri Kota melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang registrasi dan identifikasi (Regident). Salah satunya dilakukan melalui kegiatan sosialisasi dan pendampingan langsung kepada masyarakat di ruang tunggu Samsat Bersama Kota Kediri, Jalan Super Semar No. 80, Ngronggo, Kecamatan Kota, Kota Kediri, Jawa Timur.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (19/2/2026) pukul 08.00 WIB di area lobi dan ruang tunggu Samsat. Dalam kegiatan itu, petugas Unit Regident memberikan penjelasan rinci kepada wajib pajak mengenai tata cara proses administrasi kendaraan bermotor lima tahunan sekaligus prosedur balik nama kendaraan.
Secara langsung, petugas melayani konsultasi berkas, memeriksa kelengkapan dokumen, serta memandu alur tahapan yang harus dilalui pemohon. Pendekatan dilakukan secara dialogis agar masyarakat mudah memahami persyaratan, tahapan cek fisik kendaraan, pengesahan dokumen, hingga penerbitan administrasi baru. Pelayanan diberikan secara terbuka dan terukur guna memastikan proses berjalan cepat, tepat, dan akuntabel.
Selain sosialisasi administrasi Regident, petugas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat yang hadir agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Edukasi juga menekankan pentingnya saling menghormati antar pengguna jalan serta menjaga toleransi selama bulan suci Ramadhan 1447 H, khususnya bagi umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa. Masyarakat diajak menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai kebutuhan dan budaya dalam kehidupan sehari-hari.
Kasat Lantas Tutud Yudho P. menyampaikan bahwa pelayanan Regident dan Samsat diarahkan semakin informatif dan humanis agar masyarakat tidak mengalami kebingungan saat mengurus administrasi kendaraan.
“Petugas kami dorong untuk proaktif memberikan penjelasan dan pendampingan langsung kepada masyarakat. Prinsipnya pelayanan harus jelas, cepat, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan sosialisasi di ruang tunggu, wajib pajak bisa langsung memahami alur proses lima tahunan dan balik nama tanpa perantara,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi di lokasi pelayanan diharapkan dapat meminimalkan kesalahan berkas serta mempercepat waktu penyelesaian administrasi.
Sejumlah warga yang menerima layanan menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan. Mereka menilai penjelasan petugas mudah dipahami dan membantu mempercepat proses.
“Penjelasannya rinci dan langsung dicek berkasnya, jadi kami tidak bolak-balik. Pelayanannya ramah dan jelas,” kata salah satu wajib pajak di ruang tunggu.
Dengan pola pelayanan langsung di lokasi, Satlantas Polres Kediri Kota menargetkan peningkatan pemahaman masyarakat sekaligus penguatan kepercayaan publik terhadap layanan kepolisian di bidang administrasi kendaraan bermotor.





