Satlantas Polres Kediri Kota Sosialisasikan Perpanjangan Pajak Tahunan, Pelayanan Cepat dan Humanis Tuai Apresiasi Warga
Kota Kediri — Satlantas Polres Kediri Kota terus memperkuat pelayanan publik di bidang administrasi kendaraan. Pada Rabu (18/2/2026) pukul 08.00 WIB, petugas Satpas Satlantas Polres Kediri Kota menggelar sosialisasi tata cara pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan bagi wajib pajak di ruang tunggu Samsat Bersama Kota Kediri, Jalan Super Semar No. 80, Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota, Kota Kediri.
Kegiatan ini dilakukan untuk memberi pemahaman langsung kepada masyarakat tentang prosedur perpanjangan pajak tahunan agar proses lebih cepat, tepat, dan tidak terjadi kesalahan berkas saat pengurusan.
Sosialisasi Langsung di Lokasi Pelayanan
Petugas memanfaatkan waktu tunggu wajib pajak di area layanan untuk memberikan penjelasan singkat, padat, dan praktis. Sosialisasi dilakukan secara tatap muka dengan bahasa sederhana agar mudah dipahami semua kalangan.
Materi yang disampaikan meliputi persyaratan dokumen, tahapan pembayaran pajak tahunan, proses verifikasi data kendaraan, hingga alur loket pelayanan. Petugas juga menjelaskan kesalahan yang sering terjadi, seperti berkas tidak lengkap atau data tidak sesuai, yang bisa menghambat proses.
Wajib pajak juga diberi kesempatan bertanya langsung. Petugas kemudian mengarahkan solusi di tempat sehingga masyarakat tidak perlu bolak-balik mengurus dokumen.
Sekaligus Imbauan Operasi Keselamatan Semeru 2026
Selain sosialisasi pajak tahunan, petugas juga menyampaikan imbauan tertib berlalu lintas kepada masyarakat yang hadir. Edukasi ini menjadi bagian dari rangkaian Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang berlangsung mulai 2 hingga 15 Februari 2026.
Imbauan difokuskan pada pentingnya kelengkapan surat kendaraan, kepemilikan SIM yang masih berlaku, penggunaan helm dan sabuk pengaman, kepatuhan rambu lalu lintas, serta larangan bermain ponsel saat berkendara.
Pendekatan dilakukan secara persuasif dan edukatif, tidak sekadar mengingatkan kewajiban, tetapi juga menekankan aspek keselamatan pengguna jalan.
Kasat Lantas: Pelayanan Harus Memudahkan Masyarakat
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho P., S.H., mengatakan kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan yang jelas, cepat, dan humanis kepada masyarakat.
“Kami ingin pelayanan di Samsat dan Satlantas benar-benar memudahkan masyarakat. Karena itu petugas aktif memberi penjelasan langsung tentang tata cara pembayaran pajak tahunan. Dengan pemahaman yang benar, proses jadi lebih cepat dan tertib,” kata AKP Tutud Yudho P., S.H.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menunda kewajiban administrasi kendaraan dan selalu mengutamakan keselamatan di jalan.
“Kami mengimbau masyarakat membayar pajak kendaraan tepat waktu, melengkapi surat-surat berkendara, dan selalu tertib berlalu lintas. Momentum Operasi Keselamatan Semeru 2026 ini mari kita jadikan pengingat untuk lebih disiplin di jalan,” tegasnya.
Warga Ucap Terima Kasih
Sejumlah wajib pajak mengapresiasi pola pelayanan dan sosialisasi yang dilakukan petugas. Mereka menilai penjelasan langsung di ruang tunggu sangat membantu dan membuat proses lebih mudah dipahami.
Dedi (45), salah satu wajib pajak, mengaku prosesnya terasa lebih lancar.
“Dijelaskan langsung syarat dan alurnya, jadi tidak bingung. Pelayanannya cepat dan petugasnya ramah. Terima kasih untuk Satlantas dan petugas Samsat,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan Sari (38), yang mengurus pajak tahunan kendaraannya.
“Sangat membantu, apalagi buat yang pertama kali mengurus sendiri. Terima kasih atas pelayanannya, jadi lebih mudah,” katanya.
Dengan sosialisasi langsung, pelayanan terarah, dan pendekatan humanis, Satlantas Polres Kediri Kota berharap kesadaran tertib administrasi kendaraan dan disiplin berlalu lintas masyarakat terus meningkat.




